Pemprov Kaltim

Doksing Dinilai Ancam Demokrasi Digital, Pemprov Kaltim Serukan Perlindungan Jurnalis

lihat foto
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Di tengah pesatnya arus informasi digital, praktik doksing atau penyebaran data pribadi tanpa izin mulai menjadi ancaman serius bagi jurnalis dan aktivis media.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan digital yang mengarah pada intimidasi terhadap insan pers.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menilai doksing sebagai bentuk agresi siber yang bukan hanya melanggar privasi individu, tetapi juga merusak tatanan demokrasi.

Dalam konteks kebebasan pers, tindakan ini dianggap sebagai upaya membungkam kritik secara tidak langsung.

“Ketika jurnalis dibungkam lewat serangan digital, maka ruang demokrasi ikut tercekik. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan bentuk kekerasan yang nyata,”ujarnya.

Diskominfo Kaltim pun mempertegas komitmennya untuk berpihak pada keselamatan dan kebebasan jurnalis, sebagai bagian penting dalam menjaga keterbukaan informasi dan integritas ruang publik.

Menurut Faisal, provinsi tidak bisa menoleransi praktik-praktik yang melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.


Ia menggarisbawahi bahwa situasi ini menuntut lebih dari sekadar simpati, upaya kolektif dalam membangun literasi digital, memperkuat regulasi perlindungan data pribadi, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan digital menjadi langkah mendesak.

"Demokrasi digital yang sehat memerlukan keberanian untuk menghadapi ancaman yang tidak kasatmata. Jangan sampai karena pembiaran, kebebasan berekspresi tergeser oleh rasa takut,”katanya.

Faisal juga mengingatkan bahwa keberhasilan Kaltim meraih peringkat tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers dua tahun berturut-turut adalah buah dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan media.

Capaian tersebut, katanya, harus dipertahankan dengan menjaga keamanan dan kenyamanan kerja para jurnalis, terutama dalam menghadapi tekanan digital yang kian kompleks.

Dalam pandangannya, tantangan hari ini bukan lagi soal sensor langsung, melainkan intimidasi terselubung yang mengandalkan serangan data pribadi, opini digital, hingga pembunuhan karakter.

Maka dari itu, perlindungan terhadap jurnalis tidak bisa dilepaskan dari penguatan keamanan digital mereka.

Dengan sikap yang konsisten, Pemprov Kaltim berupaya menempatkan diri sebagai pelindung hak-hak sipil di dunia maya, sekaligus mitra yang adil bagi media dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan berpendapat. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar