BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sebanyak 11 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (kaltim) resmi dilantik oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam upacara pelantikan yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025 di Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Pelantikan ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas yang akan mengisi berbagai jabatan strategis, terutama di sektor pelayanan kependudukan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Salah satu perubahan signifikan terjadi pada struktur kepemimpinan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di mana Hj. Noryani Sorayalita, S.E., M.M. ditunjuk sebagai Kepala Dinas.
Sementara itu, Fachmi Rozano, S.E. kini memimpin Bidang Kualitas Hidup Perempuan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kesetaraan Gender.
Selain itu, Aulia Rina Novita, S.E., M.M. dipercaya memegang posisi Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga. Adapun Junainah, S.E., M.Si. tetap melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, posisi Kepala Bidang masih dipegang oleh Syahrul Umar, S.E., M.Si.
Penataan ulang juga dilakukan pada struktur pendukung, seperti Akhmad Marzuki, S.P., M.Si. yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum, serta Rudiansyah, S.E. yang menempati posisi Kepala Sub Bagian Perencanaan Program.
Sementara itu, di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sulakan, S.Sos., M.Si. dilantik sebagai Sekretaris Dinas. Vincentius Samadi Ponco Putro, S.STP. dipercaya menjadi Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, sedangkan Asfiandi Zufliar, S.T., M.URP. bertanggung jawab atas Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data. Posisi Kepala Sub Bidang Umum diisi oleh Dwi Widiantara Nugraha, S.STP.
Dalam pernyataannya setelah pelantikan, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi yang tanggap, bersih, dan profesional.
“Puji syukur kita panjatkan karena hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan pengukuhan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemprov Kaltim,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2023 mengenai struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah, yang telah melalui proses teknis dari BKN dan mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Momentum ini memiliki arti penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang adaptif dan profesional. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi motor penggerak dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas,” jelasnya.
Gubernur Rudy juga mengapresiasi kinerja para ASN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, serta mendorong seluruh aparatur untuk terus menumbuhkan semangat berprestasi.
“Ketika Anda berupaya memberikan yang terbaik, hasil terbaik akan mengikuti. Fokuslah pada proses yang membawa Anda pada capaian yang membanggakan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam penutupnya, Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dalam mengemban jabatan publik.
“Jangan cemari masa depan dengan tindakan yang menodai hari ini. Lindungilah jabatan yang Anda emban, karena di masa depan tanggung jawab itu bisa berkembang lebih besar,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar