BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menjelang Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pengawasan ketat terhadap parcel yang beredar di pasaran.
Dalam inspeksi di Yova Supermart, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menemukan beberapa parcel berisi produk dengan masa berlaku kurang dari enam bulan, yang tidak sesuai dengan standar BPOM.
“Kami menemukan parcel dengan produk yang masa berlakunya kurang dari enam bulan. Ini tidak boleh terjadi karena bisa membahayakan konsumen. Kami minta agar produk-produk tersebut segera diganti,” ujar Bagus usai melakukan tinjauan, Kamis (27/3/2025).
Selain memastikan keamanan produk, Pemkot Balikpapan juga menyoroti dominasi produk pabrikan dalam parcel Lebaran. Menurut Bagus, seharusnya parcel juga memuat produk-produk lokal dari pelaku UMKM di Balikpapan, agar lebih mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ke depan, kami ingin produk UMKM lokal lebih banyak masuk dalam parcel. Ini sebagai upaya pemberdayaan UMKM agar mereka bisa berkembang,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan terus berkomitmen dalam mendukung UMKM dengan memberikan hak penjualan di berbagai outlet resmi. Wali Kota Balikpapan, Hj. Nurlena Mas’ud, bahkan turut aktif dalam pengembangan sektor UMKM sebagai pembina utama di kota ini.
Dalam inspeksi tersebut, Bagus didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, serta jajaran kepala OPD terkait. Pemkot berharap pengawasan ketat terhadap parcel Lebaran dapat memastikan keamanan bagi konsumen sekaligus meningkatkan kontribusi produk lokal dalam pasar.
Regulasi yang lebih ketat dan dukungan bagi UMKM, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan produk yang berkualitas tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat ekonomi daerah.