BorneoFlash.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Vice President Investigasi PT Pertamina (Persero), Budhi Dermawan, pada Senin, 24 Maret 2025. KPK meminta keterangan Budhi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina.
"Penyidik memeriksa Budhi di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Selasa, 25 Maret 2025.
Selain Budhi, penyidik juga memeriksa beberapa mantan pejabat dan pegawai terkait, yaitu:
- Mantan Chief Internal Audit PT Pertamina (Persero), Wahyu Wijayanto
- Mantan Vice President SPI PT Pertamina (Persero), M. Nirfan
- Pegawai PT PGN, Imam Mul Akhyar
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar