Disdikbud Samarinda: Pemprov Kaltim Tambah Insentif Guru Negeri Maupun Swasta

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan hasil pertemuan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai pemberian insentif bagi para guru.

 

Menurutnya, seluruh guru di Kalimantan Timur, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, akan menerima tambahan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dari pemerintah provinsi.

 

“Walaupun saya tidak hadir langsung dalam pertemuan dan diwakili oleh kepala bidang, inti dari pertemuan tersebut adalah kami melakukan pengumpulan dan pengecekan data. Saya mendapatkan informasi bahwa para guru di Kalimantan Timur akan menerima tambahan insentif sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya,” ujarnya.

 

Asli Nuryadin menjelaskan bahwa di Samarinda, jumlah insentif yang diterima guru negeri dan swasta berbeda.

 

“Sebagai contoh, guru swasta yang sebelumnya menerima insentif sebesar Rp 700 ribu, kini akan mendapat tambahan Rp 500 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp 1,2 juta. Sementara itu, guru negeri yang sebelumnya menerima Rp 1,2 juta, setelah penambahan akan menjadi Rp 1,7 juta,” jelasnya.

 

Selain insentif bagi guru, Asli juga menyebutkan kemungkinan adanya program bantuan lain, seperti beasiswa, yang akan disalurkan melalui tim yang telah dibentuk di tingkat provinsi.

 

“Saya sudah 28 tahun bergabung dalam tim ini, jadi saya sangat paham bahwa sektor pendidikan, terutama kesejahteraan guru, mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah,” tambahnya.

 

Terkait dengan kebijakan pendidikan gratis untuk siswa SD dan SMP, Asli mengungkapkan bahwa ia belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru di Samarinda telah mengalami peningkatan, meskipun penyesuaian anggaran daerah masih dilakukan.

Baca Juga :  "Sakunta Warriors": Ajang Uji Ketangkasan Brimob Polda Kaltim yang Penuh Adrenalin  

 

“Saat ini, guru honorer menerima insentif sebesar Rp 700 ribu, sementara guru ASN dan PPPK menerima tambahan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.