BorneoFlash.com, NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, bersama lima investor menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN pada Selasa (18/03/2025).
Perjanjian ini menjadi langkah awal dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung di ibu kota baru.
Kelima investor yang terlibat dalam perjanjian ini adalah:
- PT Citadel Group Indonesia – Fokus pada pembangunan pusat gaya hidup.
- PT Berkat Kalimantan Abadi – Membangun pusat makanan dan minuman.
- PT Perintis Pondasi Teknotama – Akan membangun perkantoran, showroom, serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
- PT Perintis Power Investment – Mendukung pembangunan kawasan campuran.
- PT Sentra Unggul Nusantara – Bertanggung jawab atas pembangunan kawasan perniagaan.
Total nilai investasi dari kelima perusahaan tersebut mencapai Rp2,42 triliun, yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di IKN dan menciptakan ekosistem perkotaan yang modern dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa perjanjian ini memiliki kekuatan hukum yang memberikan kepastian bagi para investor.
“Perjanjian ini memberikan hak atas tanah yang sah. Setelah tanda tangan, Otorita IKN akan membantu mengurus sertifikatnya sehingga para investor bisa langsung membangun,” ujar Basuki. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur dan fasilitas dari investasi ini akan semakin melengkapi ekosistem di Nusantara.