BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika.
Sebanyak 32,252 kilogram sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, pada Selasa (11/3/2025).
Barang haram tersebut berasal dari empat laporan kepolisian (LP) di dua lokasi berbeda, yakni Berau dan Samarinda.
Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya Dewanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Salah satu kasus besar yang diungkap dalam operasi ini melibatkan tersangka A, yang diringkus pada 18 Februari 2025 lalu.
Polisi menemukan satu karung bertuliskan “Growiller Grower 302P” yang berisi sembilan bungkus sabu, serta satu bungkus bertuliskan “Buan Yin Wang” yang juga berisi sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai 10.077 gram, dengan berat netto 9.843 gram.
“Sebanyak 5 gram kami sisihkan untuk uji laboratorium BPOM Samarinda dan proses persidangan, sementara 9.838 gram lainnya dimusnahkan, ungkap AKBP Rezkhy.
Kasus lainnya melibatkan tersangka M, yang ditangkap dengan 12 paket sabu seberat 545,54 gram. Enam diantaranya memiliki berat yang cukup mencurigakan, yakni 49,46 gram, 49,44 gram, 49,40 gram, 49,42 gram, 26,66 gram, dan 24,4 gram.
“Modus seperti ini sering digunakan jaringan narkoba untuk mengelabui petugas. Namun, tim kami tidak tinggal diam dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti,” tegasnya. Dari jumlah tersebut, 5 gram digunakan untuk proses hukum, sementara sisanya dimusnahkan.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang telah dicampur dengan bahan kimia khusus.Proses ini memastikan sabu benar-benar hancur dan tak bisa disalahgunakan kembali.
Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, BPOM, dan awak media, sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam menangani kasus narkotika di wilayah Kaltim.

AKBP Rezkhy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para bandar dan kurir narkoba.
“Kami tidak akan memberi tempat bagi pelaku kejahatan narkotika. Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba! tegasnya.
Dengan pemusnahan puluhan kilogram sabu ini, Polda Kaltim berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba yang semakin mengancam generasi muda.