Berita Kaltim Terkini

Imbas Ditabrak Kapal Tongkang, Jembatan Mahakam Satu Ditutup Sementara untuk Investigasi

lihat foto
Konferensi Pers Rencana penutupan sementara Jembatan Mahakam Satu untuk proses investigasi menyusul insiden kapal tongkang bermuatan kayu yang menabrak struktur jembatan, pada Selasa (25/2/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Konferensi Pers Rencana penutupan sementara Jembatan Mahakam Satu untuk proses investigasi menyusul insiden kapal tongkang bermuatan kayu yang menabrak struktur jembatan, pada Selasa (25/2/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Jembatan Mahakam Satu akan mengalami penutupan sementara menyusul insiden kapal tongkang bermuatan kayu yang menabrak struktur jembatan pada Minggu, 16 Februari 2025 lalu.

Turut hadir di konferensi pers, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ke II Kaltim, Kaltim Reihard Ronald, Kasatlantas Polresta Samarinda, AKP La Ade Prasetyo, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, dan Akmizal, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan 2 BBPJN Kaltim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, Irhamsyah, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk mendukung proses investigasi yang akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan guna memperlancar proses investigasi yang akan segera dilaksanakan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, pada Selasa (25/2/2025).

Rekayasa lalu lintas dilakukan guna memperlancar proses investigasi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Rekayasa lalu lintas dilakukan guna memperlancar proses investigasi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Sebagai dampak dari penutupan ini, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat mengakses jalur dari pusat kota menuju Samarinda Seberang dan sebaliknya.

"Penutupan akan diberlakukan dalam waktu dekat, kemungkinan mulai besok atau lusa," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan II BPJN Kaltim, Akmizal, mengungkapkan bahwa proses investigasi diperkirakan akan berlangsung selama lebih dari satu pekan.

"Kurang lebih dua minggu," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Diketahui, insiden ini terjadi akibat kapal tongkang bermuatan kayu yang diduga melebihi kapasitas sehingga mengakibatkan kerusakan pada fender jembatan.

Dalam sesi konferensi pers, awak media menanyakan batas muatan kapal tongkang yang diizinkan melintas di bawah Jembatan Mahakam Satu.

Rekayasa lalu lintas dilakukan guna memperlancar proses investigasi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Rekayasa lalu lintas dilakukan guna memperlancar proses investigasi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Namun, pihak Dishub Kaltim, Polresta Samarinda, dan BPJN belum dapat memberikan informasi terkait.

"Untuk ambang batas muatan kapal tongkang, hal tersebut berada dalam kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I A Samarinda," pungkas Irhamsyah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar