BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Tim patroli keamanan (Patkam) Pos Long Bagun SSK IV Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), pada Selasa (18/02/2025).
Tim yang beranggotakan personel Pos Long Bagun, dipimpin langsung oleh Dan SSK IV/Dan Pos Long Bagun, Lettu Czi Elkam, berhasil mengamankan barang bukti berupa 72 botol minuman keras berbagai merek. Rinciannya adalah 60 botol Anggur Merah dan 12 botol Anggur Putih.
“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di sepanjang wilayah perbatasan,” ujar Lettu Czi Elkam.
“Upaya penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.” pungkasnya.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG.