Menanti Kinerja Kepala Daerah Terpilih: Tantangan dan Harapan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 telah usai, menghasilkan 481 pasangan kepala daerah yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. 

 

Pelantikan ini terdiri atas 33 gubernur, 363 bupati, dan 85 wali kota. Sementara itu, Provinsi Aceh telah lebih dulu melantik kepala daerahnya, sesuai dengan kekhususannya.

 

Dalam wawancara dengan Akmal Malik, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2023-2025, ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kepala daerah terpilih. 

 

“Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap pemimpin baru mereka. Kini saatnya kepala daerah membuktikan komitmen dan janji kampanye mereka,” ujarnya.

 

Salah satu tren menarik dalam Pilkada 2024 adalah meningkatnya jumlah perempuan yang terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

 

Tercatat 111 perempuan kini menjabat di berbagai posisi strategis, menunjukkan kemajuan dalam representasi gender di pemerintahan daerah.

 

Menurut Akmal Malik, kepala daerah harus mampu mengelola pemerintahan dengan memperhatikan beberapa aspek utama:

 

  1. Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Kepala daerah harus memastikan kebijakan daerah selaras dengan visi nasional, sehingga pembangunan berjalan harmonis.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.