Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG, Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika

oleh -
Editor: Ardiansyah
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG melalui Pos Gabma Long Midang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Long Kiwan, Kecamatan Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (24/01/2025). Foto: HO/Pendam VI/Mlw
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG melalui Pos Gabma Long Midang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Long Kiwan, Kecamatan Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (24/01/2025). Foto: HO/Pendam VI/Mlw

BorneoFlash.com, NUNUKAN – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG melalui Pos Gabma Long Midang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Long Kiwan, Kecamatan Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (24/01/2025). 

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 5 paket sabu seberat 2 gram, alat hisap, serta uang tunai Rp1.500.000,-.

 

Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Long Kiwan, tim dari Pos Gabma Long Midang langsung bergerak cepat. Pada pukul 09.30 WITA, Wadansatgas Kapten Czi Aryo Eko Saputro memerintahkan Sertu Asis untuk memimpin satu tim beranggotakan 13 prajurit melakukan penyergapan. Tim tiba di lokasi pukul 14.00 WITA dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pondok yang menjadi sasaran.

 

Ditemukan barang bukti berupa 5 paket sabu, alat isap sabu, serta sejumlah uang tunai pada penyergapan tersebut. Dua orang pelaku turut diamankan, yaitu RA (43), seorang petani asal Desa Liang Butan, yang berperan sebagai penjual dan YK (42), Aparatur Desa Liang Biadung, yang berperan sebagai pembeli.

 

Wilayah Long Midang yang berbatasan langsung dengan Malaysia diketahui kerap menjadi jalur penyelundupan barang ilegal melalui “jalan tikus.” Operasi ini merupakan wujud kesigapan Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perbatasan.

 

Barang bukti telah diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk proses lebih lanjut, sementara para pelaku akan diserahkan kepada Polsek Krayan guna menjalani pemeriksaan hukum.

 

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., mengapresiasi ketanggapan dan keberanian anggota Satgas dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Operasi ini menunjukkan komitmen TNI dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Baca Juga :  Kronologi Putra Buya Arrazy Wafat Tertembak

 

“Saya berharap masyarakat di perbatasan terus bersinergi dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi Indonesia yang lebih aman dan bersih dari narkoba,”jelas Pangdam. (*/Pendam VI/Mlw)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.