Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Penguatan Demokrasi Daerah di Bontang

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari. Foto: BorneoFlash/Ist
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari. Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, memberikan sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah bertema “Hak Warga Negara dalam Pemilu” kepada masyarakat Bontang di Aula Hotel Tiara Surya, Minggu (16/2/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program baru DPRD Kaltim yang menggantikan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang). Dalam acara tersebut, Kepala Kesbangpol Bontang yang diwakili oleh Deddy Haryanto menekankan pentingnya memahami proses Pemilu, termasuk tujuan, dasar hukum, dan peran masyarakat dalam menentukan pemimpin di berbagai tingkatan.

 

“Semua proses Pemilu tidak terlepas dari peran penyelenggaranya, yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang melaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan UUD 1945,” ujar Deddy.

 

Deddy juga menyampaikan bahwa Pemilu merupakan agenda pemerintah yang berlangsung setiap lima tahun. Namun, masih banyak warga yang belum memahami tahapan dan pentingnya Pemilu.

 

“Saya mewakili Ibu Shemmy sebagai narasumber untuk turun langsung ke masyarakat. Berbeda dengan sosialisasi di kelurahan yang hanya dihadiri perwakilan warga seperti Ketua RT atau kader, kali ini kami ingin memastikan setiap warga, terutama di tingkat RT, memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pemilu,” tambahnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Aktivis Perempuan Jusrawati menjelaskan hak-hak warga negara dalam Pemilu dan Pilkada. Ia mengingatkan bahwa negara diakui berdasarkan empat unsur, yaitu pemerintahan, wilayah, warga, dan pengakuan dari negara lain.

 

Jusrawati juga menjelaskan perbedaan antara Pemilu dan Pilkada. Pemilu, yang dilaksanakan setiap lima tahun, mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, dan DPRD. Sementara itu, Pilkada merupakan pemilihan kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara langsung.

Baca Juga :  DKK Balikpapan Persiapkan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

 

“Warga harus menyadari hak mereka untuk memilih dan dipilih, termasuk dalam pemilihan RT yang kini dilaksanakan secara serentak,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua RT, organisasi pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.