BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Minyak.
Seorang pria berinisial R (52), warga Samarinda, berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.50 WITA.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, didampingi Kasat Reskoba AKP Bangkit Danjaya dan Kasi Humas Ipda Sangidun, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi," ujar Kombes Anton dalam konferensi pers, Pada Rabu (12/2/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 201,06 gram, yang dibungkus dengan lakban kuning dan disimpan dalam dua kantong plastik putih.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam celana jeans panjang berwarna biru serta sebuah koper merk Polo warna cokelat.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp3,4 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A03s yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. Sabu dari Nunukan, Ribuan Jiwa Terselamatkan
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara, yang diselundupkan ke Balikpapan melalui jalur laut.
Polisi memperkirakan bahwa dengan pengungkapan ini, setidaknya 1.000 jiwa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Tersangka R kini harus menghadapi jeratan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
"Saat ini, kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas AKP Bangkit Danjaya.
Dengan maraknya peredaran narkoba di Balikpapan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar