BorneoFlash.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta subholding dan kontraktor kerja sama periode 2018-2023.
Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Penyidik Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas di Jakarta Selatan pada Senin (10/2) dari pukul 12.00 hingga 18.45 WIB. Mereka membawa sembilan kardus berlabel "Arsip Ditjen Migas" dan sembilan koper serta menyita 15 ponsel, lima dus dokumen, satu laptop, dan data digital.
Penyidik memeriksa tiga ruangan:
- Direktur Pembinaan Usaha Hulu
- Direktur Pembinaan Usaha Hilir
- Sekretaris Direktorat Jenderal Migas
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar