Lebih lanjut, Marthinus menegaskan bahwa upaya penanggulangan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai sektor.
“Rehabilitasi dan pencegahan adalah kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Kita harus memastikan generasi muda Indonesia tidak menjadi target empuk bagi jaringan pengedar narkotika,” tambahnya.
Ia berharap penandatanganan Nota Kesepakatan ini tidak hanya menjadi sebuah formalitas, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam aksi nyata guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.
"Sinergi yang terjalin ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain. Semangat gotong royong harus kita jaga untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan terbebas dari narkotika," ujar Marthinus.
Selain fokus pada pemberantasan, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkotika.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika adalah rasa ingin tahu serta pengaruh lingkungan.
Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat diperlukan agar remaja memahami konsekuensi negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui program ini, saya berharap angka keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan. Dalam jangka panjang, ini akan berdampak pada penurunan jumlah pengguna narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar