BNN RI dan Pemkot Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perangi Narkoba

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat penanggulangan peredaran narkotika serta meningkatkan rehabilitasi bagi pengguna, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) mengadakan pertemuan penting di Kota Samarinda.

 

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Balai Rehabilitasi Tanah Merah, serta BNN Kota Samarinda. 

 

Acara berlangsung di Ruang Mangkupelas, lantai II Balai Kota Samarinda, pada Rabu (5/2/2025).

 

Langkah ini merupakan strategi konkret dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang menjadi prioritas utama BNN RI.

 

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kerja sama erat antara pemerintah daerah, BNN, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa seluruh aparatur negara memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, Balai Rehabilitasi Tanah Merah, serta BNN Kota Samarinda, Acara berlangsung di Ruang Mangkupelas, lantai II Balai Kota Samarinda, pada Rabu (5/2/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, Balai Rehabilitasi Tanah Merah, serta BNN Kota Samarinda, Acara berlangsung di Ruang Mangkupelas, lantai II Balai Kota Samarinda, pada Rabu (5/2/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Masalah narkotika bukan sekadar persoalan sosial, tetapi merupakan ancaman serius bagi kemanusiaan dan peradaban. Di Indonesia sendiri, sekitar 3,3 juta individu terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, sementara secara global jumlahnya mencapai 296 juta orang. Angka ini tidak bisa kita abaikan, karena setiap individu yang terlibat berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan sosial kita,” ujar Marthinus.

 

Ia juga menyoroti bahwa kejahatan narkotika memiliki karakteristik unik, di mana pelakunya tidak selalu berasal dari luar, tetapi bisa muncul dari lingkungan sekitar, bahkan dari individu itu sendiri. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.