BorneoFlash.com, – Pemerintah menetapkan batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen yang berlaku pada Januari dan Februari 2025. Dengan kebijakan ini, pelanggan prabayar tidak bisa membeli token listrik melebihi batas yang telah ditentukan.
Pemerintah memberikan diskon listrik 2025 kepada pelanggan dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, kami memberikan diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA selama dua bulan (Januari dan Februari 2025),” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com pada 16 Desember 2024.
Secara teknis, sistem akan menerapkan diskon token listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar secara otomatis. Sebagai contoh, jika pelanggan biasanya mendapatkan 63,6 kWh dari pembelian token Rp 100.000, maka dengan diskon ini, pelanggan akan menerima 127,2 kWh.
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Dikutip dari Kompas.com (1 Januari 2024), pemerintah membatasi pembelian token listrik berdasarkan daya terpasang untuk memastikan distribusi diskon listrik yang merata bagi seluruh pelanggan. Berikut batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
- Diskon listrik maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
- Diskon listrik maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.447
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
- Diskon listrik maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.447
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
- Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta
Sasaran Penerima Diskon Listrik 50 Persen
Sebagai tambahan informasi, berikut jumlah pelanggan yang menjadi target penerima diskon listrik PLN 50 persen pada Januari–Februari 2025:
- Daya 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
- Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Demikian informasi mengenai batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen yang berlaku pada Januari dan Februari 2025. Semoga bermanfaat! . (*)