BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan arus mudik menjelang libur Lebaran 2025. Mereka merencanakan kebijakan ini berlaku pada 24–27 Maret 2025, sebelum perayaan Hari Raya Nyepi pada 28 Maret dan Idul Fitri pada 30 Maret. Dengan WFA, pegawai dapat bekerja dari rumah atau lokasi fleksibel.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengusulkan kebijakan ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 23 Januari 2025. “Karena dua hari raya besar yang berdekatan dan tingginya pergerakan masyarakat saat mudik, kami merekomendasikan penerapan WFA mulai 24 Maret,” jelasnya.
Penjadwalan Libur dan Pengaturan Mobilitas
Libur cuti bersama dimulai pada 28 Maret untuk Hari Raya Nyepi, diikuti oleh Idul Fitri pada 30 Maret, dan cuti bersama Lebaran hingga 7 April 2025. Pemerintah berharap WFA dapat mengurangi kemacetan, terutama di lokasi rawan seperti penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai, yang akan tutup sementara saat Hari Raya Nyepi.
Dudy menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap kajian dan belum disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pemerintah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan sektor swasta, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami bekerja lintas sektor agar kebijakan WFA dapat diterapkan secara optimal. Dukungan sektor swasta juga menjadi elemen penting dalam implementasinya,” tambah Dudy.
Manfaat dan Tantangan WFA untuk Mudik
Pemerintah memprioritaskan pengurangan kemacetan di jalur utama mudik dan meringankan beban infrastruktur transportasi dengan kebijakan WFA. Tingginya mobilitas masyarakat selama periode mudik akibat dua perayaan besar ini mendorong pemerintah mengusulkan langkah tersebut.
Namun, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada koordinasi yang efektif antara pemerintah, swasta, dan lembaga terkait. Jika diterapkan, WFA diharapkan menciptakan arus mudik yang lebih lancar dan nyaman bagi masyarakat. (*)