BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Ketua KPK Setyo Budiyanto memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) untuk tahun anggaran 2018-2023.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom Indonesia, termasuk pengadaan aplikasi MyPertamina.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk merespons dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi seluruh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait dugaan tersebut.
“Telkom taat dan patuh kepada hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Andri Herawan kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip pada Minggu (26/1/25).
Andri juga menambahkan bahwa Telkom mendukung penuh upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan program ‘bersih-bersih’. Ia mengakui bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan MyPertamina. “Iya, itu (MyPertamina), tapi semua kami serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa mereka tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023. Penyidik KPK telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus ini.
“Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Selasa (21/1/25).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini dan meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan korupsi terkait proyek tersebut. Namun, Tessa Mahardhika belum mengungkapkan identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat dalam kasus ini hingga saat ini. (*)