"Semoga Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk kedua tahap seleksi ini bisa diterbitkan bersamaan pada April mendatang," tambah Suwito.
Dokumen Administrasi yang Harus DipenuhiPeserta yang lolos seleksi tahap pertama diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi untuk proses pengangkatan, yaitu:
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Surat Bebas Narkoba
BKPSDM Paser telah menyediakan fasilitas untuk mempermudah peserta dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut. Suwito berharap semua peserta mematuhi jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan agar proses berjalan lancar.
Pengumuman hasil ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pengisian kebutuhan ASN di Kabupaten Paser, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar