Pendaftaran seleksi tahap kedua telah diperpanjang hingga hari ini. Pelaksanaan tes dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang, sementara jumlah kuota yang tersedia untuk tahap kedua masih belum diketahui secara pasti.
“Semoga Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk kedua tahap seleksi ini bisa diterbitkan bersamaan pada April mendatang,” tambah Suwito.
Dokumen Administrasi yang Harus Dipenuhi
Peserta yang lolos seleksi tahap pertama diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi untuk proses pengangkatan, yaitu:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Surat Bebas Narkoba
BKPSDM Paser telah menyediakan fasilitas untuk mempermudah peserta dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut. Suwito berharap semua peserta mematuhi jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan agar proses berjalan lancar.
Pengumuman hasil ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pengisian kebutuhan ASN di Kabupaten Paser, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.