BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan semakin intensif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan penjualan miras sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) bersama TNI-Polri, terutama di tempat-tempat yang sering dilaporkan menjual miras tanpa izin.
“Kami memastikan bahwa setiap tempat yang menjual miras sudah mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2000, yang hanya memperbolehkan penjualan miras di Tempat Hiburan Malam (THM) berizin dan restoran yang tergabung dengan hotel,” jelas Boedi, Sabtu (28/12/2024).
Satpol PP juga menjalankan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang memberikan instruksi lebih lanjut terkait monitoring tempat-tempat penjual miras selama periode liburan panjang ini. “Kami terus berkoordinasi dengan OPD terkait, dan jika ada instruksi untuk menutup tempat yang tidak berizin, kami akan segera menindaklanjuti,” tambahnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Satpol PP Balikpapan telah berhasil menyita ratusan botol miras ilegal dari berbagai tempat yang diduga melanggar aturan. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan mencegah penyalahgunaan alkohol yang meresahkan masyarakat.
Meskipun penjualan miras berizin masih diperbolehkan berjualan di tempat-tempat yang memenuhi syarat, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap tempat yang tidak memiliki izin. “Kami akan terus melakukan razia sepanjang tahun dan akan menindak tegas tempat yang melanggar peraturan,” tegasnya.
Satpol PP berkomitmen untuk menjaga suasana kondusif di Balikpapan, terutama pada saat perayaan hari besar agama. Dengan pengawasan yang lebih ketat, Satpol PP berharap suasana perayaan Nataru dapat berlangsung aman dan tertib, serta dapat mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.