Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu 6,94 Gram Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,94 gram pada Jumat (20/12/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,94 gram pada Jumat (20/12/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi upaya pengawasan ketat sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di lingkungan Polresta Balikpapan.

 

Penghargaan untuk Keberhasilan Pengungkapan Kasus

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya sukses Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

 

Pesan untuk Masyarakat

Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Pemusnahan ini adalah langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan,” tuturnya.

 

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WITA ini berjalan dengan lancar dan aman. Polresta Balikpapan berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.