Polresta Balikpapan

Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu 6,94 Gram Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

zoom-inlihat foto
Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,94 gram pada Jumat (20/12/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,94 gram pada Jumat (20/12/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPANPolresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,94 gram pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan berlangsung di Ruang Sat Reskoba, Lantai 3 Gedung Polresta Balikpapan, dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Bangkit Danjaya, SH, MH, bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial HS, beberapa bulan lalu. Kasus tersebut telah memasuki tahap penyelesaian dan siap untuk disidangkan.

Proses Pemusnahan Sesuai Prosedur

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas di wadah transparan, diaduk hingga larut, dan kemudian dibuang ke dalam kloset kamar mandi di lokasi yang sama. Proses pemusnahan ini dilakukan oleh tersangka HS sendiri, disaksikan oleh pihak berwenang termasuk Kasat Tahti AKP Benny, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan.

Kepolisian Berkomitmen Memberantas Narkoba

Kasat Reskoba AKP Bangkit Danjaya, SH, MH, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti serta langkah nyata Polresta Balikpapan dalam memerangi peredaran narkoba.

“Barang bukti sabu seberat 6,94 gram yang dimusnahkan hari ini telah menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif narkotika. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Balikpapan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Bangkit.


Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi upaya pengawasan ketat sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di lingkungan Polresta Balikpapan. Penghargaan untuk Keberhasilan Pengungkapan Kasus

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya sukses Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Pesan untuk Masyarakat

Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemusnahan ini adalah langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan,” tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WITA ini berjalan dengan lancar dan aman. Polresta Balikpapan berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar