BorneoFlash.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKP DI, perwira polisi aktif yang terbukti melakukan penembakan fatal di Sumatera Barat.
Keputusan ini diambil dalam sidang kode etik yang digelar pada Selasa (26/11/2024), menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan prinsip integritas Polri.
“Sidang ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun etika, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irjen Pol Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Proses Transparan dengan Pengawasan KetatSidang etik ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses berlangsung tertib dan diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta tim pengawas internal Polri. Sidang menyatakan bahwa tindakan AKP DI tergolong perbuatan tercela, sehingga ia resmi diberhentikan dengan tidak hormat.
“Yang bersangkutan menerima putusan tanpa mengajukan banding. Ini adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan,” tambah Irjen Pol Sandi.
Kompolnas Berikan Apresiasi
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri. Ia menilai keputusan ini sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Keputusan ini penting untuk menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana agar berjalan sesuai prosedur,” ungkap Arief Wicaksono.
Kompolnas juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri. Menurut Arief, regulasi terkait harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan senjata di masa mendatang.
Proses Pidana Berjalan ParalelTerkait motif penembakan, Irjen
Pol Sandi menyebutkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami kasus ini.“Saat ini, fokus kami adalah penyelesaian sidang kode etik. Proses pidana terhadap pelaku juga terus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polri Tegaskan Komitmen Profesionalisme
Langkah tegas Polri terhadap AKP DI diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polri berkomitmen meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Dukungan masyarakat dan media sangat berarti bagi kami. Ini menjadi semangat untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar