Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKP DI, perwira polisi aktif yang terbukti melakukan penembakan fatal di Sumatera Barat.
Tag: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Kapolres Kubar Pimpin Upacara PTDH: Jangan Ada lagi Anggota yang Berbuat Pelanggaran!
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Personel Polres Kutai Barat di Lapangan Apel Polres Kutai Barat, Rabu (22/11/2023).
Langgar Disiplin Kode Etik Profesi, Dua Anggota Personil Polres Kutai Barat Disanksi PTDH
Sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kembali terjadi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Biddokes Polda Kaltim Laksanakan Tes Urine Kepada Personel Polri
Biddokes Polda Kaltim melaksanakan pemeriksaan narkoba dalam urine secara acak terhadap personel Polda Kaltim Bertempat di Lobby Satuan Kerja Bid Propam Polda Kaltim, Pada Rabu (1/3/2023).
Selama 2021, Polda Kaltim Lakukan PTDH Kepada 13 Personelnya
Selama tahun 2021 sebanyak 13 anggota Polda Kaltim disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik serta terlibat tindak pidana.
Kapolda Kaltim Akan Berikan Sanksi Tegas Sesuai Prosedur Kepada Anggota Yang Melanggar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.