Berita Nasional Terkini

Kejaksaan Agung Tekankan Pengawasan Ketat RKAB Perusahaan Batu Bara

lihat foto
Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat. Foto : Muhamad Sabki
Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat. Foto : Muhamad Sabki
BorneoFlash.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara. Banyak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengurus RKAB meskipun cadangan tambangnya sudah habis. Direktur Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum pada Jampidum, Agus Sahat, mengatakan perusahaan memanfaatkan masa aktif IUP untuk mengurus RKAB meski tambang sudah kosong. "Hal ini membuka peluang penyimpangan dan penerbitan dokumen bermasalah," ujarnya, Rabu (20/11/2024). Agus mendukung penuh pembentukan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) oleh Kementerian ESDM untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. (*)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar