Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser

oleh -
Editor: Ardiansyah
Hasil pengundian, pasangan calon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai nomor urut 1 dan Paslon Syarifah Masitah Assegaf-Deni Mappa nomor urut 2. Foto: BorneoFlash/IST
Hasil pengundian, pasangan calon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai nomor urut 1 dan Paslon Syarifah Masitah Assegaf-Deni Mappa nomor urut 2. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menjadwalkan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) hari ini pasca penetapan Paslon. 

 

Pada rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Paser, tampak personel keamanan telah berjaga di depan Kantor KPU Kabupaten Paser, Senin (23/9/2024). 

 

Adapun Paslon yang ikut dalam pengundian nomor urut yaitu Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari dan Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Depa), yang nantinya akan bertarung di Pilkada 2024. 

 

Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan sudah berdasarkan ketentuan peraturan KPU. 

 

“Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan, hari ini kami melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser.

 

Pada tahap awal pengundian, pasangan Fahmi-Ikhwan dipersilahkan untuk mengambil nomor undian yang diwakili oleh Ikhwan dengan memperoleh nomor antrean 12. 

 

Sementara untuk Paslon Masitah-Depa mendapatkan nomor antrean 3, yang diambil oleh Depa.

 

“Berdasarkan nomor antrian itu, Paslon yang memperoleh nomor antrian terkecil berkesempatan untuk lebih dulu maju dan mengambil nomor urut,” terang Ahyar. 

 

Dari hasil pengambilan nomor urut tersebut, Paslon Fahmi-Ikhwan mendapat nomor urut 1 dan Masitah-Depa nomor urut 2. 

 

“Hasil pengundian, pasangan calon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai nomor urut 1 dan Paslon Syarifah Masitah Assegaf-Deni Mappa nomor urut 2, dan mulai berlaku hari ini sejak ditetapkan,” ungkapnya. 

 

Adapun Partai Politik (Parpol) pengusung Paslon Fahmi-Ikhwan diantaranya, PKB, Golkar, NasDem dan Gerindra. 

 

Sementara Parpol pengusung Paslon Masitah-Depa meliputi PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Gelora dan Ummat. 

 

Baca Juga :  DKB Gelar BAMF II Tahun 2022, Tampilkan Tamu Luar Negeri 

“Setelah penetapan nomor urut Paslon ini, jadwal kampanye untuk keduanya bisa dimulai pada tanggal mulai 25 September sampai 23 November,” tutup Ahyar. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.