KPU Kabupaten Paser

KPU Paser Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Kaltim 2024

lihat foto
Rapat pleno terbuka KPU Paser untuk rekapitulasi dan penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Hotel Kyriad Sadurengas pada Jumat (20/09/2024). Foto: BorneoFlash/IST
Rapat pleno terbuka KPU Paser untuk rekapitulasi dan penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Hotel Kyriad Sadurengas pada Jumat (20/09/2024). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas pada Jumat (20/09/2024) malam menetapkan jumlah pemilih sebanyak 211.299 orang.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, menjelaskan bahwa jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan DPT pada pemilu sebelumnya yang tercatat 211.377 pemilih.

"Penurunan ini disebabkan oleh Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena berada di daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda," ujar Qoyyim.

Tercatat ada penurunan partisipasi sebanyak 78 pemilih. DPT yang ditetapkan tersebut mencakup 109.280 pemilih laki-laki dan 102.019 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan, 144 kelurahan/desa, dan 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan penetapan DPT ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, serta perwakilan perusahaan dari wilayah Lokasi Khusus (Loksus).

KPU berharap partisipasi pemilih tetap tinggi meskipun terjadi sedikit penurunan jumlah pemilih. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar