BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memastikan Bus Balikpapan City Trans (BCT) segera beroperasi kembali.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan operasional Bus BCT di Kota Balikpapan mempunyai izin dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Apalagi surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah terbit terkait Bus BCT tetap beroperasi.
“Secara aturan hukum operasional BCT punya izin lengkap untuk uji cobanya. Hanya untuk besaran tarifnya, kami masih menunggu dari kementerian. Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Bus BCT sudah mulai beroperasi kembali pada hari ini, Selasa (27/8/2024),” jelasnya kepada media.
Meskipun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini, ada yang menerima dan ada yang menolak. “Kami akan panggil lagi mereka (Perwakilan Sopir Angkot), untuk melakukan diskusi lebih dulu, sesuai dengan kesepakatan,” ucapnya.
Pada prinsipnya suara- suara perwakilan dari 32 ribu masyarakat merupakan suara masyarakat yang sudah pernah menaiki BCT.
Pihaknya pun sejak awal sudah menjelaskan kepada sopir Angkutan Kota (Angkot) bahwa angkot akan menjadi fider. “Kami sudah berapa kali pertemuan, sudah kita tawarkan, pertemuan di warung kopi kami juga telah tawarkan dan sudah dijelaskan fungsi fider itu,”katanya.
Sistem transportasi yang ada akan sulit dan tidak berkembang, jika tidak didampingi oleh pemerintah. Apalagi angkot di Balikpapan kebanyakan tidak memiliki izin, trayek dan izin usaha transportasi.
“Ini data yang kita punya. Fungsi pemerintah menciptakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi wajar mereka menuntut itu,” ungkapnya.
Sebenarnya pemerintah hanya menyediakan apa yang menjadi kewajiban pemerintah, untuk menyediakan fasilitas kepada masyarakat, salah satunya Bus BCT. “Semoga ini bisa diterima dan dapat berjalan baik, karena kota modern itu salah satunya tersedianya sarana transportasi yang memadai,” harapnya.