Mengenai Bendung Gerak Sungai Telake, PJ Bupati PPU: Pemerintah Pusat akan Lanjutkan Pembangunan

by -
Editor: Ardiansyah
Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Foto: DOK/HO/DiskominfoPPU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Foto: DOK/HO/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser akan dibahas ulang pemerintah di tahun 2025 mendatang.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun yang mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian (Kementan) berencana melanjutkan pembangunan Bendung Gerak sungai Telake.

 

“Mengenai rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake dan Bendungan Lambakan di Kabupaten Paser, informasinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahawa ada kendala, sehingga akan dibahas ulang pada 2025,” kata Makmur Marbun di Yogyakarta, Rabu (4/7/2024).

 

Marbun menyampaikan juga bahwa pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake akan meringankan beban petani sekitar. 

 

Diketahui, selama ini lahan pertanian di PPU dan Paser hanya mengandalkan sistem pengairan tadah hujan, lantaran belum memiliki infrastruktur penyuplai pengairan lahan pertanian yang memadai.

 

“Pemerintah daerah terus berupaya menyuarakan ke pemerintah pusat agar Bendung Gerak Sungai Telake cepat terwujud. Bendung Gerak Sungai Telake akan mengairi lahan pertanian di PPU dan Paser,” ucapnya menjelaskan.

 

Sementara itu, rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan tahun 2020. 

 

Sedangkan tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melaksanakan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.

 

Diketahui, saat ini, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.

Baca Juga :  Bupati Bonifasius Resmikan Operasional Tower BTS 4G Pemkab Mahulu

 

Namun, di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal. Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU.

 

“Kemarin pada saat Januari 2021 Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar,” katanya. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.