Otorita IKN dan SKK Migas Sepakati Pembangunan Ruang Hijau di wilayah Ibu Kota Nusantara

by -
Editor: Ardiansyah
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Dr. Myrna Safitri, dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menandatangai Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Otorita IKN, Jakarta, pada Senin (27/05/2024). Foto: HO/Humas OIKN
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Dr. Myrna Safitri, dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menandatangai Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Otorita IKN, Jakarta, pada Senin (27/05/2024). Foto: HO/Humas OIKN

BorneoFlash.com, JAKARTA – Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditandatangani oleh Otorita IKN dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kantor Otorita IKN, Jakarta, pada Senin (27/05/2024).

 

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Dr. Myrna Safitri, dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko. 

 

Kesepahaman ini menjadi pedoman untuk kerja sama dalam pembangunan ruang hijau di wilayah Ibu Kota Nusantara, meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

 

Kerja sama ini bertujuan untuk mengimplementasikan program penghijauan dari Industri Hulu Migas oleh SKK Migas-KKKS sebagai upaya penghijauan pada areal yang menjadi ruang hijau di Ibu Kota Nusantara serta mendukung tercapainya prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam.

 

“Harapannya kerjasama ini akan terus bergulir dan saling memberikan manfaat luas dan berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat di Nusantara,” kata Rudi Satwiko.

 

Dr. Myrna Safitri juga menambahkan bahwa ini akan menjadi kerjasama yang penting untuk memastikan Nusantara diliputi hutan yang baik, yang salah satunya menyerupai ekosistem hutan yang sesungguhnya. 

 

“Upaya ini kami lakukan secara inklusif, artinya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga melibatkan seluruh pihak termasuk lembaga lain, private sector, dan tentunya masyarakat,” kata Dr. Myrna.

 

Kegiatan penandatangan tersebut juga dihadiri oleh P. Setia Lenggono selaku Direktur Ketahanan Pangan Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Azhari Idris selaku Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan – Sulawesi, Wisnu Wardhana selaku Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas, serta jajaran terkait lainnya.

Baca Juga :  5.000 Butir LL Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Tiga Tersangka

 

Melalui kemitraan ini, Otorita Ibu Kota Nusantara dan SKK Migas berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara. (*/Humas OIKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.