Syafruddin Dukung Lahan Eks Puskib Jadi Sentra UMKM, Pergerakan Ekonomi Semakin Baik 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin. Foto: BorneoFlash/Ist
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin. Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Adanya rencana menjadikan lahan eks Puskib sebagai sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

 

Mendapat respon baik dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Syafruddin.

 

Sebagai Dapil Kota Balikpapan, tentu mendukung apabila lahan eks Puskib dicanangkan sebagai sentra UMKM, karena ini akan membuat pergerakan ekonomi semakin baik. “Kita dukung. Ini merupakan salah satu opsi terbaik menjadikan sarana pengembangan UMKM,” jelasnya.

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim terus mendorong pemerintah provinsi, supaya lahan eks Puskib dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga tidak dibiarkan terbengkalai. “Kita terus dorong, agar lahan eks Puskib diberdayakan,” ucapnya.

 

Menurutnya, opsi ini sudah tepat dilakukan  pemerintah provinsi Kaltim, sehingga membantu  perputaran ekonomi di Kota Balikpapan. “Ini opsi yang bagus,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim.

 

Ditengah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), banyak para pengunjung berdatangan ke Kota Balikpapan. Ini menjadi kesempatan untuk mengembangkan dan mengenalkan produk UMKM Kaltim, khususnya Balikpapan secara lebih luas.

 

Lahan eks Puskib yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Aset ini tidak bisa dialihkan kepada Pemkot Balikpapan, dikarenakan Pemprov Kaltim sudah menyerahkan untuk  dikelola oleh Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) milik Pemprov Kaltim. 

 

Dikesempatan yang berbeda, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan lahan eks Puskib sudah diserahkan kepada Perusda MBS, sehingga aset ini tidak bisa dialihkan kepada Pemkot Balikpapan, melainkan bisa untuk bekerja sama.

Baca Juga :  Gelar Vendor Day, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik Pada Proses Tender

 

Akmal akan bersurat meminta kepada Perusda MBS agar dapat bekerja sama dengan Perumda Kota Balikpapan, sehingga dapat menghasilkan keuntungan, dengan menjadikan sentra UMKM

 

“Nantinya UMKM Pemkot Balikpapan dan Provinsi bisa bekerjasama. Jadi kita bisa saling menguntungkan, bagi Balikpapan menguntungkan dan bagi pemerintah menguntungkan. Itulah aspek yang harus dilakukan,” ujarnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.