Pembayaran Ganti Rugi Tahap IV Lahan Bandara VVIP IKN, Pj Bupati PPU Harap Dipergunakan dengan Baik

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pj Bupati Makmur Marbun menyerahkan pembayaran santunan atau ganti rugi tahap ke-IV untuk sisi udara pembangunan Bandara VVIP IKN di Kelurahan Gresik dan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Senin (13/5/2024) siang. Foto: IST/DiskominfoPPU
Pj Bupati Makmur Marbun menyerahkan pembayaran santunan atau ganti rugi tahap ke-IV untuk sisi udara pembangunan Bandara VVIP IKN di Kelurahan Gresik dan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Senin (13/5/2024) siang. Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun berharap warga di Kelurahan Gersik dan Pantai Lango yang terdampak pembangunan kelak bisa bekerja di Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Harapan tersebut disampaikan oleh Makmur Marbun saat menghadiri proses pembayaran santunan atau ganti rugi tahap ke-IV untuk sisi udara pembangunan Bandara VVIP IKN di Kelurahan Gresik dan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Senin (13/5/2024) siang. 

 

Pada kesempatan itu, Makmur mengatakan bahwa masyarakat terdampak sosial akibat pembangunan Bandara VVIP ke depan tidak boleh hanya menjadi penonton, namun harus ikut andil di dalamnya. 

 

“Makanya anak-anak generasi muda di wilayah ini yang lahan orangtuanya terdampak pembangunan Bandara VVIP akan di diklatkan, sehingga ketika bandara tersebut selesai, minimal anak-anak dari warga yang lahannya terdampak dapat bekerja di bandara tersebut,” kata Makmur Marbun. 

 

Di sisi lain, Makmur juga menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi kemiskinan ekstrim di kemudian hari yang dapat dialami masyarakat terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN.  

 

Pasalnya, meskipun pembayaran pada tahap akhir ini nilainya tergolong besar, namun bisa habis begitu saja jika tidak dipergunakan dengan baik. 

 

“Makanya saya selalu menekankan kepada masyarakat penerima santunan ini agar dapat memanfaatkan uangnya sebaik mungkin. Salah satu contoh bisa dimanfaatkan untuk usaha, untuk membeli lahan baru dan sebagainya. Karena kita menghabiskan uang Rp 50 juta itu mudah, tetapi mencari uang Rp 10 juta itu sulit sekali,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Makmur Marbun mengatakan bahwa terkait pembangunan Bandara VVIP IKN di PPU ini dirinya juga telah berdiskusi dengan pihak Bank Tanah dan meminta space untuk masyarakat terdampak sebagai sarana UMKM di wilayah itu nantinya. 

Baca Juga :  Dir Lantas Polda Kaltim Pantau Pembuatan SIM Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu

 

Agenda ini, kata dia, bukan agenda seremonial belaka. Setelah diberikan santunan dampak sosial kemasyarakatan berupa penggantian tanam tumbuh, maka selanjutnya akan melakukan reforma agraria. 

 

Untuk diketahui, penyerahan santunan yang digelar oleh tim terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung di Gedung PIJ di area Jembatan Pulau Balang yang tidak jauh dari pembangunan Bandara VVIP IKN. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.