"Sampai 2023 Balikpapan tertinggi dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan LKPD. Terakhir Balikpapan mencapai 96,31 persen," ungkapnya.
Pihaknya mengakui, hal ini menjadi tantangan tersendiri lantaran tiap tahunnya tentu tidak ingin perolehan tersebut turun. "Bagaimana caranya agar Balikpapan bisa mempertahankan nomor satu. Terkait ini penyelesaiannya nanti di bulan Desember. Ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan rekomendasi," tutur Silvi, sapaannya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono mengungkapkan, ini adalah wujud melaksanakan amanah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Maka, BPK Perwakilan Kaltim melakukan pemeriksaan pada LKPD 10 pemerintahan daerah dengan opini WTP yang dimuat dalam LHP masing-masing entitas. Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
"BPK tidak hanya mengungkap opini atas LKPD, tetapi juga mengungkap kondisi-kondisi yang ditemukan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah," ujar Priyono.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar