BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, berlangsung pada hari Senin (26/2/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa.
Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah dan Budiono.
Disaksikan, anggota DPRD Balikpapan, Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan termasuk pimpinan Instansi vertikal di Kota Balikpapan.
Laisa mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pijakan awal dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
"Yang mana pada hari ini, kita akan menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kota Balikpapan dan Pemkot Balikpapan," jelasnya.
RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, yang disusun secara selaras dan berpedoman pada, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi (RPJPD Provinsi) Tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota.
Kesepakatan ini mencakup program prioritas Wali Balikpapan H. Rahmad Mas'ud seperti pembangunan infrastruktur, air bersih termasuk jalan yang semakin padat, sehingga dapat diperlebar atau alternatif lain.
"Kita sepakati saja untuk pembangunan Kota Balikpapan. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan harapan, sehingga masyarakat Kota Balikpapan bisa menikmati hasilnya," ungkapnya.
Dalam rapat paripurna, Laisa menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Februari 2024 lalu, melalui surat Wali Kota Balikpapan Nomor: 050/0354_/bappeda-litbang, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyampaikan rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, kepada DPRD Kota Balikpapan untuk mendapatkan kesepakatan bersama.
Kesepakatan awal bersama DPRD tersebut mencakup kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
"Yang mana, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama yang disepakati dengan DPRD, menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029," terangnya.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bahwa hasil Pembahasan bersama rancangan awal RPJPD dirumuskan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD.
"Saya berharap, rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045 tersebut, dapat disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan, hingga RPJPD tersebut ditetapkan sesuai dengan batas waktu sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Setelah penandatangan nota kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. "Mungkin bulan lima ini sudah kita lakukan pembahasan KUA PPAS," ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar