“Kita sepakati saja untuk pembangunan Kota Balikpapan. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan harapan, sehingga masyarakat Kota Balikpapan bisa menikmati hasilnya,” ungkapnya.
Dalam rapat paripurna, Laisa menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Februari 2024 lalu, melalui surat Wali Kota Balikpapan Nomor: 050/0354_/bappeda-litbang, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyampaikan rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, kepada DPRD Kota Balikpapan untuk mendapatkan kesepakatan bersama.
Kesepakatan awal bersama DPRD tersebut mencakup kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
“Yang mana, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama yang disepakati dengan DPRD, menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,” terangnya.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bahwa hasil Pembahasan bersama rancangan awal RPJPD dirumuskan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD.

“Saya berharap, rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045 tersebut, dapat disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan, hingga RPJPD tersebut ditetapkan sesuai dengan batas waktu sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Setelah penandatangan nota kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Mungkin bulan lima ini sudah kita lakukan pembahasan KUA PPAS,” ujarnya.