DPRD dan Pemkot Balikpapan Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan DPRD Kota Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan atas rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan DPRD Kota Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan atas rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Kita sepakati saja untuk pembangunan Kota Balikpapan. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan harapan, sehingga masyarakat Kota Balikpapan bisa menikmati hasilnya,” ungkapnya.

 

Dalam rapat paripurna, Laisa menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Februari 2024 lalu, melalui surat Wali Kota Balikpapan Nomor: 050/0354_/bappeda-litbang, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyampaikan rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, kepada DPRD Kota Balikpapan untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

 

Kesepakatan awal bersama DPRD tersebut mencakup kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. 

 

“Yang mana, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama yang disepakati dengan DPRD, menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,” terangnya.

 

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bahwa hasil Pembahasan bersama rancangan awal RPJPD dirumuskan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD.

Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa dan Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah dan Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Saya berharap, rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045 tersebut, dapat disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan, hingga RPJPD tersebut ditetapkan sesuai dengan batas waktu sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

 

Setelah penandatangan nota kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Mungkin bulan lima ini sudah kita lakukan pembahasan KUA PPAS,” ujarnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.