BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Pemusnahan surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Balikpapan yang berada di Jalan Somber Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Selasa (13/2/2024) malam.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pemusnahan surat suara tersebut dilakukan setelah semua logistik sudah terdistribusi di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Balikpapan. “Pemusnahan dihadiri polisi dan Bawaslu,” ucapnya melalui WhatsApp.
Jumlah jenis surat suara yang dilakukan pemusnahan sebagai berikut surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 668 lembar; surat suara pemilu anggota DPR RI sebanyak 1.050 lembar; surat suara pemilu DPD sebanyak 313 lembar; surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 2.232 lembar dan surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten Kota sebanyak 5.670 lembar.
Pemusnahan ini tercantum pada berita acara nomor 92/PP.08-BA/6471/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024 di KPU Kota Balikpapan.