Reskoba Polresta Samarinda Kembali Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Sungai Pinang

oleh -
Editor: Ardiansyah
Tersangka kasus narkoba S alias I beserta barang bukti diamankan tim Satreskoba Polresta Samarinda. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Tersangka kasus narkoba S alias I beserta barang bukti diamankan tim Satreskoba Polresta Samarinda. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Personel Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Sentosa Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang (tepatnya dipinggir jalan) sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa, tanggal 09 Januari 2024.

 

Mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di lokasi tersebut diatas sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. Dan benar saja, Setelah dilakukan penyelidikan, tim mencurigai 1 orang pria yang mengendarai kendaraan R2 Honda Scoopy warna hijau dan diketahui berinisial S alias I.

 

Setelah tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus paket narkoba jenis sabu seberat 4,74 gram.

 

Barang tersebut diselipkan di peci warna hitam yang disembunyikan di kantong jaket bagian depan yang digunakan S.

 

Setelah dilakukan interogasi, bahwa benar barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yg berlaku.

 

Berikut barang bukti yang diamankan:

  1. 6 paket Narkotika jenis sabu seberat 4,74 gram brutto
  2. 1 buah peci warna hitam;
  3. 1 unit HP Android merk Redmi warna Hitam
  4. 1 unit kendaraan R2 Merk Honda Scoopy warna hijau. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.