Pemkot Balikpapan

Pemkot Minta Pertamina Buat Kebijakan Penambahan Unit SPBU di Kota Balikpapan 

lihat foto
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan membuat surat secara khusus kepada Pertamina untuk membuka atau menambah

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

di Kota Balikpapan.

Terkait hal itu disampaikan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli pada Rapat Koordinasi dengan Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kota Balikpapan dan PT Pertamina, terkait pengaturan usaha pom mini, di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan, pada hari Selasa (19/12/2023).

"Kami utarakan kepada Pertamina, tolonglah karena sulit mendapat investasi dari swasta membuka SPBU. Kami minta Pertamina membuat kebijakan, untuk penambahan unit," jelasnya usai rapat koordinasi.

Berdasarkan dari data Kota Samarinda mempunyai SPBU sebanyak 34 SPBU sedangkan Balikpapan hanya 14 SPBU. "Minimal kita 10 SPBU lagi di Kota Balikpapan, supaya ada keseimbangan antara kebutuhan dengan pelayanan SPBU," terangnya.

Zulkipli mengatakan ada kemungkinan menjamur pom mini di Kota Balikpapan, dikarenakan SPBU memang kurang, akhirnya ada pangsa pasar di lapangan, sehingga ini dimanfaatkan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar