Selanjutnya, untuk ILAP dan perusahaan yang masih berproses untuk melakukan penyesuaian sistem aplikasi terdampak dan juga pemadanan database NIK sebagai NPWP, diharapkan dapat
menggunakan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
Dalam rangka memastikan layanan perpajakan dapat berjalan dengan baik pada tahun 2024,
Direktorat Jenderal Pajak menyediakan Virtual Help Desk bagi ILAP maupun Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan terkait dengan implementasi NPWP 16 digit.
Help Desk tersebut dibuka setiap hari kerja dengan alamat Virtual Help Desk
dari hari Senin – Jumat pada pukul
Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB.
Link : https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023.
“Memperhatikan bahwa NIK/NPWP 16 digit merupakan identitas WP yang akan digunakan di
CTAS nantinya, kami mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder. Implementasi CTAS dan seluruh sistem informasi terdampak lainnya dapat berjalan dengan baik jika seluruh ILAP dan perusahaan memiliki kesiapan sistem aplikasi dan database yang sama,” tutup Dwi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar