Pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula 1 Januari – 1Juli 2024.
Tag: Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Ini Capaian Kinerja Penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Kaltimtara
Dari wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara), secara agregat Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang telah diterima per 30 April 2023 adalah sebanyak 317.241 SPT.
Seluruh Wajib Pajak Kota Balikpapan Segera Lakukan Validasi NIK NPWP
Mulai 01 Januari 2024 Secara Penuh, seluruh wajib pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Kaltimtara Gandeng Politeknik Negeri Samarinda Bentuk Tax Center
Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menggandeng Politeknik Negeri Samarinda untuk membentuk Tax Center, pada hari Rabu (09/11/2022).
Peringatan Hari Pajak DJP mengintegrasikan NIK Sebagai NPWP
Dalam Memperingati Hari Pajak DJP Integrasikan NIK Sebagai NPWP, wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.