Pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula 1 Januari – 1Juli 2024.
Tag: Coretax Administration System (CTAS)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.