Pardosi berharap bahwa melalui penertiban ini, pendapatan pajak dapat meningkat. Sosialisasi program relaksasi pajak juga diharapkan dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak.
"Ikuti kesempatan ini dengan baik dan sampaikan kepada rekan serta keluarga," Imbau Pardosi kepada masyarakat.
Penertiban ini melibatkan 8 orang polisi, 19 orang UPTD, dan 1 orang Jasa Raharja,
Total kendaraan yang terjaring sebanyak 563 unit, dengan 397 unit lengkap dan 30 unit pelanggaran.
Sebanyak 136 unit langsung membayar, sementara notis pajak ditahan oleh UPTD Kubar. Dengan rincian 112 unit R2 dan 42 unit R4.
Kendaraan luar daerah yang terjaring sebanyak 24 unit, dengan 6 unit R2 dan 18 unit R4. Pembayaran langsung melalui Samsat Pembantu Melak tercatat sebanyak 16 unit, dengan total pembayaran sebesar Rp 33.667.350,-.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar