UPTD PPRD Bapenda Kubar Gelar Penertiban PKB untuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat di wilayah Kutai Barat dilaksanakan di Halaman Samsat Pembantu Melak, pada Rabu (22/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.
Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat di wilayah Kutai Barat dilaksanakan di Halaman Samsat Pembantu Melak, pada Rabu (22/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kedisiplinan pengendara lalu lintas serta ketaatan dalam membayar pajak.

 

Kali ini, penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Penertiban PKB bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat di wilayah Kubar dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Samsat Pembantu Melak, pada Rabu (22/11/2023).

 

Mulia Pardosi, Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Wilayah Kubar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya dan tidak lagi menggunakan istilah “rajia.”

 

Menurutnya, karena penertiban tidak dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama, banyak masyarakat yang lupa membayar pajak dan kurang memperhatikan kelengkapan kendaraan. Oleh karena itu, penertiban ini diadakan sebagai upaya untuk sosialisasi kembali agar masyarakat ingat dan taat pada kewajiban pajak serta aturan berlalu lintas.

Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat di wilayah Kutai Barat dilaksanakan di Halaman Samsat Pembantu Melak, pada Rabu (22/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.
Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat di wilayah Kutai Barat dilaksanakan di Halaman Samsat Pembantu Melak, pada Rabu (22/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.

Pardosi menyampaikan bahwa pendataan pajak ulang dan tahunan belum optimal secara umum. Oleh karena itu, penertiban secara berkala menjadi langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut.

 

“Ditemukan masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak. Mungkin karena sudah lama tidak ada penertiban, ini menjadi pengingat bagi masyarakat dengan adanya kegiatan ini,” ungkap Pardosi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.