DPRD Paser Setujui Penambahan Penyertaan Modal Rp45 Miliar ke Bankaltimtara

oleh -
Editor: Ardiansyah
DPRD Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Raperda Kabupaten Paser di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (16/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.
DPRD Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Raperda Kabupaten Paser di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (16/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 mengenai penambahan penyertaan modal pada Bankaltimtara.

 

Paripurna kali ini memiliki keunikan, di mana Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, beserta anggota DPRD Paser lainnya, menunjukkan kepedulian terhadap kemanusiaan dengan menggunakan syal bendera Palestina. Acara tersebut berlangsung di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (16/11/2023).

 

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Paser, Edwin Santoso, menyampaikan bahwa Pansus 1 DPRD Paser dan Pemkab Paser telah mengadakan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengkaji, mempelajari, dan membahas Raperda mengenai penyertaan modal Bankaltimtara.

 

“Hasil kajian analisis investasi yang dilakukan Pemkab Paser menyimpulkan bahwa penambahan penyertaan modal senilai Rp45 miliar dengan setoran modal tahunan Rp15 miliar melalui APBD tahun 2023 hingga 2025 adalah langkah yang layak,” terang Edwin.

 

Dengan penambahan penyertaan modal ini, Bankaltimtara diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Paser.

 

Edwin menambahkan, “Bank tersebut diharapkan dapat lebih proaktif dalam berinteraksi dengan masyarakat di pedesaan dan pelaku UMKM guna meningkatkan rasio kredit usaha di Kabupaten Paser.”

 

Selain itu, Pansus berharap program Corporate Social Responsibility (CSR) Bankaltimtara dilaksanakan dengan tepat dan transparan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Paser. Bankaltimtara juga diingatkan untuk selalu berpartisipasi dalam setiap event yang diselenggarakan oleh Pemkab Paser.

 

“Fraksi-fraksi DPRD Paser sepakat dan menyetujui Raperda Kabupaten Paser tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2022 terkait penambahan penyertaan modal pada Bankaltimtara,” tandas Edwin.

Baca Juga :  Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bapaslon Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Tahun 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

 

Dalam pandangan akhirnya, DPRD Paser menegaskan beberapa poin yang menjadi pertimbangan:

 

Pemerintah Kabupaten Paser harus memastikan bahwa penyertaan modal dilakukan dengan cermat, sesuai peraturan, dan dengan pertimbangan matang melalui Analisis Portofolio, analisis risiko, dan analisis kelayakan investasi.

 

Penyertaan modal pada Bank Kaltimtara tidak boleh mengganggu keuangan daerah dan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

 

Pemerintah Kabupaten Paser perlu melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan modal untuk memastikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

 

Penyertaan modal pada Bank Kaltimtara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut.

 

Bankaltimtara diharapkan memiliki komitmen agar implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) diprioritaskan untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal di Kabupaten Paser.

DPRD Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Raperda Kabupaten Paser di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (16/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.
DPRD Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Raperda Kabupaten Paser di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (16/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.

Fraksi-fraksi DPRD Paser juga mendorong Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan komunikasi efektif dengan Bankaltimtara dan masyarakat guna memastikan perubahan Perda ini dilakukan dengan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan.

 

Pendapat akhir dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Paser menyatakan dukungan sekaligus memberikan catatan konstruktif terhadap hasil pembahasan Raperda tersebut. 

 

Mereka berharap implementasi Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.