BorneoFlash.com, JAKARTA – Presenter kawakan Mario Teguh kini tengah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Berikut rangkuman yang dikutip BorneoFlash.com dari laman Kompas:
Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp 5 miliar.
“Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar,” kata Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Tak hanya Mario Teguh, pelapor juga menyeret nama istri sang motivator ke dalam kasus ini. Keduanya diduga melakukan penipuan setelah meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.