BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Sebanyak 402 siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Balikpapan atau Skada Balikpapan dinyatakan lulus 100 persen.
Pengumuman kelulusan siswa siswi telah disampaikan kepada wali siswa pada hari Jumat (5/5/2023). Pelepasan dan perpisahan siswa siswi SMKN 2 Balikpapan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Minggu (7/5/2023).
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang II Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Drs Diddy Rusdiansyah, AD., M.M, mewakili Gubernur Kaltim, H Isran Noor.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang II Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Setda Provinsi Kaltim membacakan sambutan Gubernur Kaltim.
Pemerintah provinsi memberi apresiasi setinggi - tingginya dan mengucapkan selamat kepada siswa siswi yang telah berhasil lulus. Berharap, para siswa siswi yang lulusan dapat ikut menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.
Dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing tinggi baik pada level nasional maupun global adalah tanggung jawab bersama.
"Semoga menjadi siswa yang sukses dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan di perguruan tinggi dan dapat mengabdikan diri di lapangan pekerjaan atau bidang kompetensi masing-masing," jelasnya.
Pelaksana Tugas Kepala SMKN 2 Balikpapan, Edy Widodo, S.Pd mengatakan Skada akan mendapatkan empat ruang lingkup program keahlian dalam kurun waktu paling lambat tiga bulan kedepan.
Pasalnya, Skada telah mendapatkan kunjungan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada hari Sabtu (6/5/2023), dalam rangkaian verifikasi dan penyaksian terhadap proses pengujian kompetensi pada ruang lingkup keahlian yang diajukan untuk dilakukan penambahan yakni bidang perbankan, pemasaran, rekayasa perangkat lunak dan multimedia.
Dalam penyaksian tersebut, LSP P-1 Skada berhasil menyakinkan tim pemeriksa dan tidak ditemukan koreksi mayor dalam prosesnya.
Dengan penambahan ruang lingkup, maka tahun depan untuk pengujian sertifikasi profesi, siswa Skada tidak perlu lagi menginduk kepada LSP-P1 eksternal. Semua siswa akan dilayani mengikuti Uji Sertifikat Kompetensi (USK) di LSP P-1 Skada.
Sementara itu, Ketua panitia, Abdul Rachim mengungkapkan kegiatan pelepasan berlangsung hasil dukungan dana dari 402 orang tua siswa siswi dan juga sponsor dari eksternal, yakni kampus STIEPAN, Asuransi Bina Griya, LP3I dan Universitas Mulia Balikpapan.
Adapun rangkaian kegiatan pelepasan siswa siswi Skada Balikpapan, yakni penampilan talent siswa siswi Skada Balikpapan, pengalungan medali, penyerahan sertifikat kompetensi berlisensi dari BNSP dan pemberian penghargaan kelulusan kepada siswa siswi berprestasi akademik dan non akademik.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, H Marlin Kusen mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, sehingga kegiatan berlangsung dengan sukses, meriah dan penuh khidmat.
Ia pun meminta kepada perwakilan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal ini Staf Ahli Bidang II Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Drs Diddy Rusdiansyah, AD., M.M, menyerahkan sertifikat kompetensi berlisensi BNSP kepada lulusan yang berstatus kompeten.
Dalam sambutannya, H Marlin Kusen menyampaikan capaian status kompeten lulusan Skada angkatan ke 56 ini merupakan bukti dukungan, kepada program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberi arahan agar dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dan berdaya saing tinggi dalam menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) di provinsi Kaltim.
Staf Ahli Bidang II Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Setda Provinsi Kaltim menyerahkan sertifikat kompetensi kepada perwakilan siswa sebanyak enam orang. Siswa tersebut merupakan perwakilan dari 51 peserta yang telah mengikuti USK pada bulan November 2022.
Sedangkan, 351 peserta lainnya berhasil menyandang predikat kompeten setelah mengikuti USK baik yang dilakukan LSP-P1 Skada maupun yang menginduk jejaring LSP eksternal pada bulan Maret hingga awal Mei 2023. Namun, sertifikat baru bisa diterbitkan BNSP dua atau tiga bulan kedepan.(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar