Ini Capaian Kinerja Penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Kaltimtara

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara Foto: Niken/BorneoFlash.com
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara Foto: Niken/BorneoFlash.com

Borneoflash.com, BALIKPAPAN – Dari wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara), secara agregat Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang telah diterima per 30 April 2023 adalah sebanyak 317.241 SPT.

Dari jumlah tersebut diperoleh rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 Kanwil DJP Kaltimtara sebesar 59,39% dengan pertumbuhan sebesar 6,96% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Mengacu pada data di atas, sebanyak 23.200 Wajib Pajak Badan telah menunaikan kewajiban lapor SPT-nya. Jumlah tersebut sama dengan 39,50% dari jumlah Wajib Pajak Badan yang wajib SPT serta tumbuh 5,20% dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.

Dari pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi sendiri telah mencapai 294.041 SPT. Jumlah ini berasal dari gabungan data pelaporan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan Non Karyawan. 

Terdapat 275.373 Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan telah melaporkan SPT-nya, sedangkan untuk Non Karyawan sendiri sejumlah 18.668 pelaporan.

Saat ini, sarana penyampaian SPT Tahunan yang digunakan wajib pajak berupa sarana elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT. Meskipun demikian, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih memberikan pelayanan penyampaian SPT Tahunan secara manual. 

Meskipun tingkat kepatuhan tumbuh, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara tetap harus berusaha agar target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 dapat tercapai. 

Sebagaimana diketahui bahwa target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 secara nasional adalah sebesar 83% dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 16,1 juta SPT. Target tersebut berlaku sampai dengan akhir tahun 2023. 

Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengimbau agar wajib pajak yang belum lapor SPT, agar segera melaporkannya SPT-nya. Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.