Berita Kota Balikpapan

Ini Petisi May Day Tahun 2023 Untuk Wali Kota Balikpapan

lihat foto
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud menerima Petisi May Day Tahun 2023 dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan, di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (1/5/2023).
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud menerima Petisi May Day Tahun 2023 dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan, di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (1/5/2023).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud menerima Petisi May Day Tahun 2023 dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan.

Petisi tersebut diserahkan langsung Ketua FK SP/SB Kota Balikpapan, Mugiyanto di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (1/5/2023).

Wali Kota mengucapkan selamat hari buruh. "Mudah-mudahan ini menjadikan kita semua untuk mampu berkarya, bekerja membangun Kota yang kita cintai ini," jelasnya saat memberikan sambutan pada pertemuan tersebut.

Tujuh aspirasi yang tercantum pada Petisi May Day Tahun 2023 yakni pertama, bersama seluruh komponen masyarakat Balikpapan bekerjasama, untuk menghasilkan gagasan atau ide sebagai upaya menyelesaikan permasalahan bersama dalam bingkai Balikpapan kolaborasi, Balikpapan sinergi.

Foto Walikota Balikpapan Bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan. di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan. Foto: Niken/BorneoFlash.com
Foto Walikota Balikpapan Bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan. di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan. Foto: Niken/BorneoFlash.com

Kedua, memperkuat peran kelembagaan hubungan industrial Kota Balikpapan, yaitu Tim Deteksi Dini, Dewan Pengupahan Kota dan LKS Tripartit Kota Balikpapan dengan membuka ruang komunikasi, konsultasi dan koordinasi sebagai media penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan.

Kemudian, memberdayakan sarana hubungan industrial pada perusahaan dengan mendorong tumbuh dan berkembangnya SP/SB dalam perusahaan, Lembaga Kerjasama Bipartit dan perjanjian kerja bersama.

Selanjutnya, menyiapkan SDM yang unggul dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga kerja lokal, agar menjadi sumber daya utama dalam penyediaan tenaga kerja berkualitas, sehingga mampu bersaing dalam penyerapan dan penempatan pasar tenaga kerja pada hajatan nasional pemindahan Ibu Kota Negara, khususnya dan penempatan tenaga kerja pada proyek-proyek di wilayah Kaltim pada umumnya.


Kelima, pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan agar mengevaluasi kembali dan mengusulkan keberadaan pejabat pengawas ketenagakerjaan di Kota Balikpapan untuk menjalankan fungsi pengawasan pekerjaan/proyek yang beroperasi di Kota Balikpapan dan perlindungan bagi pekerja/buruh Kota Balikpapan.

Keenam, pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan agar memberdayakan pekerja/butuh di sektor informal dengan memberikan pelatihan,pembinaan entrepreneurship dan mengarahkan serta mengembangkan unit usaha masyarakat yang bergerak di sektor UMKM untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah.

Ketujuh, meminta pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang khususnya pasal-pasal yang merugikan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja/buruh.

Petisi May Day Tahun 2023 dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan.
Petisi May Day Tahun 2023 dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan.

Aspirasi yang disampaikan dalam Petisi May Day Tahun 2023, disambut baik oleh Wali Kota Balikpapan. Pasalnya ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota, menerima aspirasi dari saudara yang tergabung dari FK SP/SB. "Saya akan prioritaskan dan mendukung para pekerja bukan hanya di lingkungan perusahaan," serunya.

Isi dari petisi tersebut, bukan hanya untuk pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan saja tetapi terdapat kebijakan Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Kota akan meneruskan petisi ini.

"Kami akan menyuarakan aspirasi ini, sehingga bisa didengar dan diimplementasikan di semua daerah. Kami akan mengawal langsung, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar