BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan, pada hari Senin (9/1/2023).
RDP dipimpin Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan diikuti Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri beserta anggota Komisi III DPRD Balikpapan.
Komisi III mempertanyakan penyerapan anggaran, karena hampir 80 persen DPPR ini terkait pengadaan lahan, seperti tanah Stadion Batakan, Simpang Muara Rapak termasuk Embung Aji Raden belum tuntas hingga saat ini, padahal permasalahan ini sudah bertahun-tahun.
“Sudah di bongkar tanahnya orang tapi tidak kunjung dibebaskan. Kita pertanyakan itu semua, serapan sangat minim,” ujarnya kepada awak media ditemui usai RDP.
Sabaruddin mengatakan Komisi III merekomendasi perlu adanya evaluasi dari SDM, karena anggaran yang diberikan cukup besar akan tetapi tidak terserap dengan baik, padahal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan anggaran yang besar, tapi diprioritaskan untuk DPPR. Namun, penyerapannya sangat minim, lebih baik anggaran digunakan OPD lain.
“Itu semua yang kita pertanyakan, kinerja kalian itu apa, apakah dari aspek regulasinya kah, SDM nya kah atau apanya,” terangnya
Politisi Partai Gerindra mengatakan, perlu dievaluasi kinerja DPPR karena penyerapan anggaran yang tidak tuntas, dengan alasan proses evaluasi verifikasi.
“Kalau verifikasi kembali, ini sudah kasep. Tidak saatnya kita bahas verifikasi. Masa dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2023 bicara verifikasi terus,” tegasnya.